Sunday, 30 December 2012

Ultrasonografi (USG)


Pemeriksaan ultrasonografi (USG) mungkin akan menjadi salah satu pemeriksaan yang paling menyenangkan selama masa kehamilan. Anda dan pasangan Anda dapat melihat bayi yang sedang tumbuh di dalam rahim. Pemeriksaan tersebut juga merupakan alat yang berguna untuk mendapatkan informasi detail dari perkembangan si janin. Pemeriksaan USG tidak menimbulkan bahaya bagi Anda maupun si bayi. Kemungkinan efek yang merugikan tersebut sudah sering diteliti dan terbukti tidak pernah ditemukan masalah. 

Ultrasonografi adalah pemeriksaan yang memberikan hasil gambar dua dimensi tentang janin atau embrio yang sedang berkembang di dalam perut ibu hamil. Pemeriksaan itu mencakup penggunaan gelombang suara yang berfrekuensi tinggi yang dibuat dengan memasang pengubah arus pada suatu alat yang disebut dengan transduser.

Transduser akan menerima dan mengirimkan gelombang suara. Transduser bergerak diatas gel yang sudah dioleskan di atas perut ibu hamil. Transduser tersebut mengumpulkan gelombang suara echo ketika memantul pada bayi, kemudian komputer akan menerjemahkannya ke dalam gambar. Keadaan itu dapat diilustrasikan seperti radar yang digunakan oleh pesawat udara atau kapal selam untuk menciptakan gambaran tanah lapang di kegelapan malam ataupun di dasar lautan. 

Sebelum pemeriksaan, Anda mungkin diminta untuk meminum 1 liter air. Dengan meminum air, akan membuat teknisi kesehatan menjadi lebih mudah untuk melihat rahim. Kandung kemih terletak di depan rahim. Jika kandung kemih penuh, maka rahim terdorong ke depan dan keluar dari area panggul dan dapat dilihat dengan mudah melalui USG. Jika kandung kemih sedang kosong, rahim akan terletak lebih jauh ke bawah di dalam panggul dan membuatnya akan sulit untuk dilihat.

Pemeriksaan USG juga dapat membantu konfirmasi tanggal kelahiran bayi Anda, menentukan apakah bayi yang dikandung kembar atau seorang, dan menentukan karakteristik fisik mayor dari janin dalam keadaan normal. Pemeriksaan ultrasonografi dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan.

Apakah Anda harus menjalani pemeriksaan USG atau tidak tergantung pada beberapa faktor seperti masalah perdarahan, masalah kehamilan sebelumnya, dan jaminan asuransi. Umumnya dokter melakukan pemeriksaan USG sedikitnya satu kali selama masa kehamilan. Jika kehamilan Anda berisiko tinggi, maka Anda biasanya akan menjalani beberapa kali pemeriksaan.

Dokter mungkin menginstruksikan pemeriksaan USG untuk mendapatkan informasi penting tentang otak, medulla spinalis, wajah, organ besar, anggota gerak, atau jenis kelamin janin. Pemeriksaan USG dapat memperlihatkan letak plasenta sehingga informasi tersebut dapat digunakan dengan pemeriksaan lain, seperti amniosentesis. Pemeriksaan tersebut juga dapat memberikan informasi tentang pertumbuhan janin, kondisi tali pusat, dan jumlah cairan ketuban dalam rahim.

Dokter atau teknisi kesehatan biasanya akan melakukan pemeriksaan USG dengan alasan sebagai berikut:
  1. Untuk mengidentifikasi kehamilan dini.
  2. Untuk memperlihatkan ukuran dan kecepatan pertumbuhan embrio atau janin.
  3. Untuk mengukur kepala janin, perut, atau paha untuk menentukan durasi atau lamanya kehamilan.
  4. Untuk mengidentifikasi janin tertentu dengan Sindrom Down.
  5. Untuk mengidentifikasi abnormalitas janin, seperti hidrosefalus.
  6. Untuk mengidentifikasi letak, ukuran, dan kematangan plasenta atau abnormalitas plasenta.
  7. Untuk mendeteksi IUD.
  8. Untuk membedakan antara keguguran maupun kehamilan ektopik (kehamilan di luar uterus).

No comments: