Pemeriksaan ultrasonografi (USG) mungkin akan menjadi salah satu pemeriksaan yang paling menyenangkan selama masa kehamilan. Anda dan pasangan Anda dapat melihat bayi yang sedang tumbuh di dalam rahim. Pemeriksaan tersebut juga merupakan alat yang berguna untuk mendapatkan informasi detail dari perkembangan si janin. Pemeriksaan USG tidak menimbulkan bahaya bagi Anda maupun si bayi. Kemungkinan efek yang merugikan tersebut sudah sering diteliti dan terbukti tidak pernah ditemukan masalah.
Ultrasonografi adalah pemeriksaan
yang memberikan hasil gambar dua dimensi tentang janin atau embrio yang sedang
berkembang di dalam perut ibu hamil. Pemeriksaan itu mencakup penggunaan
gelombang suara yang berfrekuensi tinggi yang dibuat dengan memasang pengubah
arus pada suatu alat yang disebut dengan transduser.
Transduser akan menerima dan
mengirimkan gelombang suara. Transduser bergerak diatas gel yang sudah
dioleskan di atas perut ibu hamil. Transduser tersebut mengumpulkan gelombang
suara echo ketika memantul pada bayi, kemudian komputer akan menerjemahkannya
ke dalam gambar. Keadaan itu dapat diilustrasikan seperti radar yang digunakan
oleh pesawat udara atau kapal selam untuk menciptakan gambaran tanah lapang di
kegelapan malam ataupun di dasar lautan.
Sebelum pemeriksaan, Anda mungkin
diminta untuk meminum 1 liter air. Dengan meminum air, akan membuat teknisi
kesehatan menjadi lebih mudah untuk melihat rahim. Kandung kemih terletak di
depan rahim. Jika kandung kemih penuh, maka rahim terdorong ke depan dan keluar
dari area panggul dan dapat dilihat dengan mudah melalui USG. Jika kandung
kemih sedang kosong, rahim akan terletak lebih jauh ke bawah di dalam panggul
dan membuatnya akan sulit untuk dilihat.
Pemeriksaan USG juga dapat membantu
konfirmasi tanggal kelahiran bayi Anda, menentukan apakah bayi yang dikandung
kembar atau seorang, dan menentukan karakteristik fisik mayor dari janin dalam
keadaan normal. Pemeriksaan ultrasonografi dapat dilakukan kapan saja selama
masa kehamilan.
Apakah Anda harus menjalani
pemeriksaan USG atau tidak tergantung pada beberapa faktor seperti masalah
perdarahan, masalah kehamilan sebelumnya, dan jaminan asuransi. Umumnya dokter
melakukan pemeriksaan USG sedikitnya satu kali selama masa kehamilan. Jika
kehamilan Anda berisiko tinggi, maka Anda biasanya akan menjalani beberapa kali
pemeriksaan.
Dokter mungkin menginstruksikan
pemeriksaan USG untuk mendapatkan informasi penting tentang otak, medulla
spinalis, wajah, organ besar, anggota gerak, atau jenis kelamin janin.
Pemeriksaan USG dapat memperlihatkan letak plasenta sehingga informasi tersebut
dapat digunakan dengan pemeriksaan lain, seperti amniosentesis. Pemeriksaan
tersebut juga dapat memberikan informasi tentang pertumbuhan janin, kondisi
tali pusat, dan jumlah cairan ketuban dalam rahim.
Dokter atau teknisi kesehatan
biasanya akan melakukan pemeriksaan USG dengan alasan sebagai berikut:
- Untuk mengidentifikasi kehamilan dini.
- Untuk memperlihatkan ukuran dan kecepatan pertumbuhan embrio atau janin.
- Untuk mengukur kepala janin, perut, atau paha untuk menentukan durasi atau lamanya kehamilan.
- Untuk mengidentifikasi janin tertentu dengan Sindrom Down.
- Untuk mengidentifikasi abnormalitas janin, seperti hidrosefalus.
- Untuk mengidentifikasi letak, ukuran, dan kematangan plasenta atau abnormalitas plasenta.
- Untuk mendeteksi IUD.
- Untuk membedakan antara keguguran maupun kehamilan ektopik (kehamilan di luar uterus).
No comments:
Post a Comment