Diagnosis Diabetes ditegakkan atas dasar pemeriksaan kadar glukosa dalam darah, bukan adanya glukosa dalam urin. Untuk menentukan diagnosis DM pertama kali, dianjurkan pemeriksaan glukosa darah dengan bahan darah dari pembuluh darah balik (disebut plasma vena). Hal ini berarti pengambilan darah dilakukan dengan jarum suntik atau jarum kecil (wing needle) dengan tabung kaca, diperiksa dengan mesian analisa yang relatif besar, umumny terdapat di fasilitas laboratorium.
Untuk tujuan pemantauan glukosa darah selanjutnya, dapat diperiksa dari bahan darah pembuluh darah kapiler, biasanya dilakukan penusukan ujung jari tangan dengan jarum lanset kecil yang otomatis. Setetes sampel darah sudah cukup untuk ditempelkan pada ujung strip / carik reagen pemeriksa yang menempel pada alat pemeriksa glukosa darah portable seukuran telepon gengam atau lebih kecil lagi. Para penyandang DM dapat memeriksa sendiri dirinya dengan cara ini tanpa antuan dari orang lain, oleh karena itu disebut juga self-monitoring blood glucose (SMBG).
Di bawah ini merupakan detail hasil pemeriksaan glukosa darah guna membedakan apakah termasuk DM atau bukan. Glukosa darah puasa berarti tidak ada asupan kalori setidaknya 8 jam terakhir sebelum pemeriksaan darah.
Pemeriksaan gula darah berdasarkan Konsensus PERKENI 2006 :
1. Kadar glukosa darah sewaktu, jika DM adalah lebih besar atau sama dengan 200 mg/dL.
2. Kadar glukosa darah puasa, jika DM adalah lebih besar atau sama dengan 126 mg/dL.
Thursday, 30 September 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment