Thursday, 30 January 2014

Dapatkah Bayi Mendengar di dalam Kandungan?


Bayi sebenarnya sudah dapat mendengar selama di dalam kandungan. Mungkin rasanya sama seperti jika kita tinggal di dekat bandar udara yang sibuk dan berisik karena bayi yang sedang berkembang di dalam kandungan akan mendengar bunyi saluran pencernaan dan denyut jantung ibunya yang sangat bising. Janin juga dapat mendengar suara ibunya, namun tidak dapat mendengar suara dengan intonasi yang tinggi.

Penelitian menunjukkan bahwa sampai trimester ketiga, janin dapat memberikan respons terhadap suara yang didengarnya. Denyut jantung bayi diduga akan meningkat dalam respons terhadap intonasi suara yang didengar melalui abdomen ibunya.

Bayi yang baru lahir diketahui lebih menyukai suara ibunya sendiri dibandingkan dengan suara orang asing. Hal itu menunjukkan bahwa si bayi telah mengenali suara ibunya. Penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa bayi memang lebih menyukai bahasa asli ibunya dan bayi akan merespons dengan kuat berdasarkan denyut jantung intrauterin.

Namun, terlalu banyak suara mungkin dapat membahayakan bagi bayi yang belum dilahirkan. Bayi yang terpajan dengan suara di dalam rahim sekitar 85-95 desibel (sama seperti suara bising yang terdapat pada konser musik rock) diduga akan tiga kali lebih berisiko untuk menderita kehilangan pendengaran.

No comments: