Pengaruh buruk bahan-bahan asing
(termasuk obat), terhadap janin di dalam kandungan, dapat terjadi melalui
secara langsung ataupun tidak langsung melalui terjadinya gangguan fungsi pada
plasenta, uterus atau perubahan-perubahan sistemik seperti keseimbangan hormon
dan biokimiawi Ibu.
Hal tersebut tergantung pada sifat
masing-masing senyawa asing dan umur kehamilan Ibu. Pengaruh buruk terhadap
janin dalam kandungan dapat berupa pengaruh fetal, teratogenik dan toksik.
Pengaruh letal yakni terjadinya kematian embrio dalam kandungan. Pengaruh
teratogenik terjadi pada dosis sub-letal yakni terjadinya malformasi anatomik
pada pertumbuhan organ janin. Pengaruh toksik adalah terjadinya kelainan atau
gangguan fisiologik atau biokimiawi dalam berbagai derajat pada janin tanpa
disertai malformasi anatomik.
Terjadinya pengaruh buruk senyawa
asing, termasuk obat terhadap janin dalam kandungan sangat bergantung pada umur
kehamilan atau fase pertumbuhan janin itu sendiri. Pengaruh buruk yang terjadi
dapat beragam sesuai dengan masing-masing fase.
Fase implantasi
Pada umur kehamilan kurang dari 3
minggu. Pengaruh buruk yang mungkin timbul menganut pola "all or
none", yakni terjadi atau tidak terjadi sama sekali. Bila timbul pengaruh
buruk akan mengakibatkan kematian embrio sehingga terjadi abortus.
Fase embrional / organogenesis
Pada umur kehamilan antara 3 -8
minggu. Pada fase ini terjadi diferensisi pertumbuhan untuk pembentukan
organ-organ tubuh, sehingga merupakan fase yang paling peka.
Pengaruh buruk yang dapat timbul pada
fase ini ada beberapa kemungkinan:
- Pengaruh letal, terjadinya kematian janin dan abortus.
- Pengaruh subletal, tidak terjadi kematian janin tetapi terjadi malformasi anatomik (struktur) pertumbuhan organ atau pengaruh teratogenik. Kata teratogenik sendiri berasal dari bahasa yunani yang berarti monster.
- Gangguan fungsional atau metabolik yang permanen yang baru nampak kemudian, tidak langsung nampak atau timbul pada saat kelahiran.
Fase letal
Pada trimester kedua dan ketiga
kehamilan di mana pada fase ini terjadi maturasi dan pertumbuhan lebih lanjut
dari janin. Pengaruh buruk senyawa asing terhadap janin pada fase ini tidak
berupa malformasi anatomik lagi. Tetapi masing mungkin masih dapat terjadi
gangguan pertumbuhan baik terhadap fungsi-fungsi fisiologik atau biokemik
organ-organ. Juga pengaruh senyawa asing yang dapat terjadi pada induk, dapat
pula terjadi pada janin dalam derajat yang berbeda.
No comments:
Post a Comment