Thursday, 31 October 2013

Pengaruh Obat Pada Janin


Pengaruh buruk bahan-bahan asing (termasuk obat), terhadap janin di dalam kandungan, dapat terjadi melalui secara langsung ataupun tidak langsung melalui terjadinya gangguan fungsi pada plasenta, uterus atau perubahan-perubahan sistemik seperti keseimbangan hormon dan biokimiawi Ibu.

Hal tersebut tergantung pada sifat masing-masing senyawa asing dan umur kehamilan Ibu. Pengaruh buruk terhadap janin dalam kandungan dapat berupa pengaruh fetal, teratogenik dan toksik. Pengaruh letal yakni terjadinya kematian embrio dalam kandungan. Pengaruh teratogenik terjadi pada dosis sub-letal yakni terjadinya malformasi anatomik pada pertumbuhan organ janin. Pengaruh toksik adalah terjadinya kelainan atau gangguan fisiologik atau biokimiawi dalam berbagai derajat pada janin tanpa disertai malformasi anatomik.

Terjadinya pengaruh buruk senyawa asing, termasuk obat terhadap janin dalam kandungan sangat bergantung pada umur kehamilan atau fase pertumbuhan janin itu sendiri. Pengaruh buruk yang terjadi dapat beragam sesuai dengan masing-masing fase.

Fase implantasi

Pada umur kehamilan kurang dari 3 minggu. Pengaruh buruk yang mungkin timbul menganut pola "all or none", yakni terjadi atau tidak terjadi sama sekali. Bila timbul pengaruh buruk akan mengakibatkan kematian embrio sehingga terjadi abortus.

Fase embrional / organogenesis

Pada umur kehamilan antara 3 -8 minggu. Pada fase ini terjadi diferensisi pertumbuhan untuk pembentukan organ-organ tubuh, sehingga merupakan fase yang paling peka.

Pengaruh buruk yang dapat timbul pada fase ini ada beberapa kemungkinan:
  1. Pengaruh letal, terjadinya kematian janin dan abortus.
  2. Pengaruh subletal, tidak terjadi kematian janin tetapi terjadi malformasi anatomik (struktur) pertumbuhan organ atau pengaruh teratogenik. Kata teratogenik sendiri berasal dari bahasa yunani yang berarti monster.
  3. Gangguan fungsional atau metabolik yang permanen yang baru nampak kemudian, tidak langsung nampak atau timbul pada saat kelahiran.
Fase letal

Pada trimester kedua dan ketiga kehamilan di mana pada fase ini terjadi maturasi dan pertumbuhan lebih lanjut dari janin. Pengaruh buruk senyawa asing terhadap janin pada fase ini tidak berupa malformasi anatomik lagi. Tetapi masing mungkin masih dapat terjadi gangguan pertumbuhan baik terhadap fungsi-fungsi fisiologik atau biokemik organ-organ. Juga pengaruh senyawa asing yang dapat terjadi pada induk, dapat pula terjadi pada janin dalam derajat yang berbeda.

No comments: